31 August 2026 12:14
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pofesional, Harris Arthur Hedar menyebut advokat harus menjaga marwah profesi, profesionalisme, dan integritas sebagai salah satu pilar penting dalam penegakan hukum, memperjuangkan keadilan dan melindungi hak masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Harris saat melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional DKI Jakarta masa bakti 2026-2031 di Jakarta. Dalam pelantikan ini, DPD Peradi Profesional DKI Jakarta diharapkan dapat menjadi barometer profesionalisme advokat, sekaligus menjadi contoh organisasi yang modern, berintegritas, dan berwibawa.
"Karena itulah Peradi Profesional harus berdiri tegak menjaga hukum, etika, dan keadilan. Saudara-saudara pengurus DPD DKI Jakarta yang saya banggakan, ada empat amanah yang saya titipkan pada kalian semua. Pertama, jagalah nama baik dan marwah organisasi. Jabatan bukan kehormatan untuk dibanggakan, melainkan amanah untuk dipertanggungjawabkan," ujar Harris, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV pada Senin, 31 Agustus 2026.
Harris menegaskan advokat tidak boleh hanya hadir ketika klien membutuhkan pembelaan, tetapi advokat harus berani hadir saat hukum dan keadilan membutuhkan perjuangan.
Perkuat PKPA dan PPA untuk Bangun Advokat Berkualitas
Harris menyebut pihaknya akan memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kualitas dan kompetensi advokat melalui pendidikan berkelanjutan, penguatan kode etik, serta penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) yang berkualitas.