Hong Kong: Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong terus meningkatkan layanan keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya dalam pengurusan dan penggantian paspor. Selain sistem antrean berbasis aplikasi yang memudahkan akses layanan, transparansi biaya pembuatan paspor juga menjadi perhatian utama.
Konsul Imigrasi KJRI Hong Kong, Febby Wilson, menjelaskan bahwa terdapat dua jenis layanan paspor yang dapat dipilih oleh WNI, dengan tarif yang telah ditetapkan secara jelas.
“Untuk pelayanan paspor di sini, kita ada dua. Yang pertama pelayanan paspor biasa dengan harga 200 Hong Kong dolar, dan pelayanan paspor elektronik harganya 350 Hong Kong dolar,” ujar Febby.
Rincian Biaya dan Jenis Paspor
WNI di Hong Kong dan Makau dapat memilih jenis paspor sesuai kebutuhan, yakni:
- Paspor biasa: 200 Dolar Hong Kong (HKD)
- E-paspor (paspor elektronik): 350 HKD
Perbedaan utama keduanya terletak pada fitur keamanan, di mana e-paspor dilengkapi chip elektronik yang menyimpan data biometrik pemegang paspor.
Syarat Mudah dan Proses Cepat
Selain biaya yang transparan, proses pengurusan paspor juga tergolong sederhana. Pemohon hanya perlu membawa Hong Kong ID dan paspor lama. Khusus bagi
Pekerja Migran Indonesia (PMI), kontrak kerja juga diperlukan sebagai dokumen pendukung.
“Untuk penggantian paspor, syaratnya Hong Kong ID dan paspor yang bersangkutan. Bagi PMI, diminta juga kontrak kerja sebagai dasar tinggal di Hong Kong,” jelas Febby.
Seluruh proses layanan mengikuti Standar Operasional Prosedur dari Direktorat Jenderal Imigrasi, dengan waktu penyelesaian maksimal tiga hari kerja.
Edukasi dan Layanan Digital Diperkuat
KJRI Hong Kong juga terus mendorong penggunaan sistem antrean online guna mengurangi kepadatan di lokasi pelayanan. WNI dapat mendaftar melalui aplikasi sebelum datang, sehingga lebih efisien dan terjadwal.
Meski demikian, pihak
KJRI mengakui masih diperlukan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat agar semakin memahami sistem layanan yang tersedia.
“Kendala di lapangan tidak signifikan, tetapi memang perlu edukasi kepada masyarakat agar aktif mencari informasi. Kami menyediakan informasi melalui media sosial, website, dan juga layanan langsung ke komunitas,” tambahnya.
Dengan berbagai kemudahan tersebut, pengurusan paspor bagi WNI di Hong Kong kini menjadi lebih praktis, cepat, dan transparan, terutama dari sisi biaya yang sudah jelas sejak awal.