Fact Check: Kronologi Singkat dalam Sidang Lukas Enembe

9 October 2023 16:22

Sidang vonis Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe ditunda karena masalah kesehatan terdakwa, Senin (9/10/2023). Berikut kronologi singkat kasus Lukas Enembe:

- Sepremeber 2022, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.

- November 2022, Ketua KPK dan Tim Dokter dari IDI mendatangi kediaman Lukas Enembe di Jayapura. 

- Januari 2023, Lukas ditangkap KPK dan dibawa ke Jakarta. 

- Juni 2023, Sidang perdana Lukas Enembe digelar. 

Diketahui, pada 2017 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melayangkan dugaan suap dan gratifikasi terhadap Lukas Enembe. Transaksi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah, mulai dari setoran tunai ke kasino di Singapura hingga pembelian tunai jam tangan mewah. 

Di tahun yang sama, Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksaan kasus  kasus tekait korupsi pengelolaan anggaran pemerintah Provinsi Papua periode 2014-2017. 

Setelah rentang lima tahun, akhirnya KPK baru menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)