7 November 2023 15:50
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi lain. Sebanyak 1.998 personel gabungan disiagakan untuk pengamanan.
Dalam jalannya sidang putusan MKMK soal dugaan pelanggaran kode etik hakim MK, sebanyak 1.998 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, TNI dan Pemprof DKI disiagakan. Tidak hanya itu, Jalan Merdeka Barat juga ditutup untuk mengantisipasi kemacetan.
Diketahui, sejumlah aliansi masyarakat akan menggelar aksi di depan Gedung MK, di antaranya yaitu Aliansi Masyarakat Jakarta Timur dan Gerakan Kepung Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, laporan dugaan etik tersebut diajukan sejumlah pihak, setelah keputusan MK yang diduga diperuntukan bagi Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai calon wakil presiden.
Rencananya, putusan akan dibacakan pada Selasa (7/11/2023) pukul 16.00 Wib oleh Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie.