Sepanjang 2024, KPK Tangani 93 Kasus Korupsi

1 July 2024 15:14

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2024 telah menangani 93 perkara tindak pidana korupsi dengan 100 tersangka. Dari 93 perkara tersebut, 50 perkara di antaranya telah dieksekusi oleh KPK. 

Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan laporan tentang penanganan 93 perkara korupsi ini dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. 

KPK menyampaikan penjelasan perkara ini untuk memenuhi permintaan Komisi III DPR RI tentang data penanganan korupsi di KPK per 31 Mei 2024. 

Selain itu dalam pemaparannya, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan jumlah tertinggi pelaku tindak pidana korupsi dilakukan oleh pejabat eselon Aparatur Sipil Negara (ASN).
 

Baca juga: KPK Rapat dengan DPR, Sebut Ada Masalah dengan Polri dan Kejagung

Tak hanya itu, Nawawi juga mengungkap bahwa ada permasalahan terkait hubungan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pernyataan itu pun membuat bingung anggota Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Johan Budi menanyakan apakah masalah yang terjadi terletak di internal KPK sendiri, atau antara KPK dengan aparat penegak hukum lain. Pasalnya, kata Johan Budi, saat ini adalah momen yang tepat bagi Nawawi untuk mengungkap permasalahan antara KPK, Polri, dan Kejagung.

"Karena sebentar lagi kalau enggak salah bapak-bapak pimpinan KPK ini juga sudah purna tugas, dan dengan DPR RI periode 2019-2024, ini rapat yang terakhir juga. Mungkin perlu disampaikan karena kita sedang disaksikan oleh masyarakat," ujar Johan.

Johan pun mendesak Nawawi untuk menyampaikan secara terbuka terkait kendala dan apa saja yang sedang terjadi di KPK dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya. Baik itu di bidang penindakan, monitoring, supervisi, koordinasi, hingga pendidikan dan pelayanan masyarakat. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)