1 July 2024 15:14
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2024 telah menangani 93 perkara tindak pidana korupsi dengan 100 tersangka. Dari 93 perkara tersebut, 50 perkara di antaranya telah dieksekusi oleh KPK.
Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan laporan tentang penanganan 93 perkara korupsi ini dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.
KPK menyampaikan penjelasan perkara ini untuk memenuhi permintaan Komisi III DPR RI tentang data penanganan korupsi di KPK per 31 Mei 2024.
Selain itu dalam pemaparannya, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan jumlah tertinggi pelaku tindak pidana korupsi dilakukan oleh pejabat eselon Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: KPK Rapat dengan DPR, Sebut Ada Masalah dengan Polri dan Kejagung |