13 March 2024 15:03
Dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium untuk sementara waktu. Kenaikan HET ditetapkan sebesar Rp1 ribu/kg.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo mengatakan HET beras premium naik sementara waktu mulai dari 10 Maret hingga 23 Maret 2024. Dirinya mengatakan setelah 23 Maret, harga beras premium akan kembali mengikuti HET sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023.
Baca Juga:
Harga Beras Sulit Turun |