Lebih dari 32 ribu pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam kurun Januari - Juni 2024. Hal itu diungkap Kementerian Ketenagakerjaan.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan tingkat PHK tertinggi. Jumlah pekerja yang terkena di DKI Jakarta mencapai 7.649 orang atau sekitar 23,49%. Lalu, diikuti Banten dengan lebih dari 6.000 orang yang di PHK, serta Jawa Barat yang mencapai lebih dari 5.000 orang.
Dinas Tenaga Kerja Jakarta membantah PHK mayoritas terjadi di wilayahnya sepanjang 2024. Pj Gubernur DKI Jakarta
Heru Budi Hartono juga mengatakan tidak semua pengangguran di wilayahnya merupakan warga Jakarta.
Menurut Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin, meningkatnya gelombang PHK menandakan Indonesia dalam kondisi tidak aman. Meningkatnya jumlah PHK juga menandakan lemahnya ekonomi domestik karena PHK merupakan indikator pendorong pelemahan
ekonomi.
Berikut 10 provinsi dengan jumlah PHK tertinggi sepanjang Januari-Juni 2024:
- Jakarta: 7.469 orang
- Banten: 6.135 orang
- Jawa Barat: 5.155 orang
- Jawa Tengah: 4.275 orang
- Sulawesi Tengah: 1.812 orang
- Bangka Belitung: 1.527 orang
- Riau: 833 orang
- Jawa Timur: 819 orang
- Kalimantan Barat: 785 orang
- Sumatera Utara: 539 orang