Balai Kota DKI Jakarta. Foto: MI/Arya Manggala
Dinda Shabrina • 6 August 2024 19:17
Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyampaikan jumlah pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jakarta melonjak hingga 1.000 persen atau sebanyak 7.469 orang selama Januari-Juni 2024. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menyiapkan beberapa langkah untuk dijadikan solusi dan antisipasi dampak pengangguran dan PHK tersebut.
“Akses informasi pasar kerja melalui online dan offline jobfair di 5 wilayah kota adminstrasi, perluas kesempatan kerja/pengembangan kewirausahaan terpadu melalui Wira Usaha Baru/Jakpreneur di 6 organisasi perangkat daerah pengampu,” kata Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 6 Agustus 2024.
Disnaker juga mendorong agar masyarakat terdampak dapat mengakses pelatihan kerja berbasis kompetensi. Program tersebut telah diselenggarakan oleh pusat pelatihan kerja (PPK).
Baca juga:
32 Ribu Tenaga Kerja Jadi Korban PHK, Terbanyak di Jakarta |