Solusi Pemprov Atasi Dampak Tingginya Angka PHK di Jakarta

Balai Kota DKI Jakarta. Foto: MI/Arya Manggala

Solusi Pemprov Atasi Dampak Tingginya Angka PHK di Jakarta

Dinda Shabrina • 6 August 2024 19:17

Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyampaikan jumlah pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jakarta melonjak hingga 1.000 persen atau sebanyak 7.469 orang selama Januari-Juni 2024. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menyiapkan beberapa langkah untuk dijadikan solusi dan antisipasi dampak pengangguran dan PHK tersebut.

“Akses informasi pasar kerja melalui online dan offline jobfair di 5 wilayah kota adminstrasi, perluas kesempatan kerja/pengembangan kewirausahaan terpadu melalui Wira Usaha Baru/Jakpreneur di 6 organisasi perangkat daerah pengampu,” kata Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 6 Agustus 2024.

Disnaker juga mendorong agar masyarakat terdampak dapat mengakses pelatihan kerja berbasis kompetensi. Program tersebut telah diselenggarakan oleh pusat pelatihan kerja (PPK).
 

Baca juga: 

32 Ribu Tenaga Kerja Jadi Korban PHK, Terbanyak di Jakarta


“Justru sekarang upaya Disnaker di dalam mengurangi angka kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran, kita sudah menyiapkan program-program unggulan. Pengangguran di setiap PPKD kita, Pusat Pelatihan Kerja Daerah kita. Jadi setiap wilayah itu program pelatihannya akan berbeda-beda,” sebut dia.

Selain itu, Hari meminta agar perusahaan agar memenuhi kewajibannya. Yakni, wajib membayarkan atau memenuhi hak-hak para pekerja tersebut.

“Sebelum PHK itu harus dipenuhi dulu hak-hak mereka. Jadi artinya sih kita sudah antisipasi, sudah mitigasi bahwasannya memang masalah pengangguran kita itu tiap tahun pasti turun, turun seiring dengan program-program unggulan pelatihan kita untuk mengurangi pengangguran,” ujar dia.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)