Komjen Suyudi Ario Seto saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kapolri. Foto: Metro TV.
Komjen Suyudi Paparkan Program 100 Hari dalam Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Kapolri
Siti Yona Hukmana • 1 October 2026 10:47
Jakarta: Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto memaparkan program 100 hari pertama yang akan dijalankannya. Paparan itu disampaikan dalam fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di hadapan Komisi III DPR RI.
“Mulai dari hari pertama sampai 30, mengetahui keadaan sebenarnya, menetapkan komando perubahan, membangun baseline, memeriksa penerimaan laporan, respons 110, tunggakan atau perkembangan perkara, pengaduan, perlindungan kelompok rentan, kesiapan Polres-Polsek, serta memetakan kejahatan berdampak tinggi,” kata Suyudi dalam Breaking News Metro TV, Kamis, 1 Oktober 2026.
Suyudi mengatakan akan menyiapkan sejumlah quick win dalam 100 hari pertama. Program itu mencakup keamanan ruang publik, pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba, pemberantasan judi daring dan penipuan digital, hingga perbaikan pelayanan kepolisian.
“Quick win 100 hari: mulai dari ruang publik aman, pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba, bersih judi daring dan penipuan digital, 110 respons cepat dan SPKT ramah korban, perkara terlacak SP2HP pasti, bersih ke dalam, Polres kuat, Polsek tangguh, KUHP-KUHAP siap, dan scientific investigation,” beber Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu.

Komjen Suyudi Ario Seto saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kapolri. Foto: Metro TV.
Menurut Suyudi, 100 hari pertama tidak boleh hanya diisi dengan pengumuman program. Melainkan, fase membuktikan arah. Kemudian, ia menegaskan perubahan Polri harus dimulai dari pimpinan, bukan hanya dengan meminta anggota melakukan perubahan.
Suyudi mengatakan dirinya akan turun langsung ke lapangan untuk melihat persoalan yang dihadapi anggota dan masyarakat. Namun, ia menegaskan turun ke lapangan bukan untuk mencari panggung.
“Saya akan turun ke lapangan bukan untuk cari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan,” ungkap Suyudi.
Terakhir, ia menegaskan anggota tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara melanggar hukum. Suyudi menekankan tidak ada tekanan pekerjaan yang dapat menjadi pembenaran untuk memeras, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi backing kegiatan ilegal, atau menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang.