Pemerintah Perpanjang Kerja Guru Non-ASN yang Berakhir Desember 2026

Mensesneg Prasetyo Hadi. Foto: Metro TV.

Pemerintah Perpanjang Kerja Guru Non-ASN yang Berakhir Desember 2026

Siti Yona Hukmana • 6 November 2026 12:10

Jakarta: Pemerintah memperpanjang masa kerja guru non-ASN di sekolah negeri dan sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan Indonesia (Dapodik). Hal ini diputuskan usai rapat finalisasi pembahasan ASN PPPK Paruh Waktu Lintas Sektor Bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Bagi guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dan sudah terdaftar di Dapodik, yang saat ini sesuai perjanjian kerjanya itu akan berakhir di Desember 2026, ya pemerintah mengambil keputusan untuk memberikan perpanjangan," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam Breaking News Metro TV, Jumat, 6 November 2026. 

Prasetyo menyebut keputusan ini berlaku bagi kurang lebih 172.323 orang. Kemudian, kurang lebih 2.482 guru di Kementerian Agama.

"Jadi ini diperpanjang masa kerjanya ya, karena habis di Desember 2026 nanti," ujar Prasetyo.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama sejumlah menteri yang hadir dalam rapat finalisasi pembahasan ASN PPPK Paruh Waktu Lintas Sektor Bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Metro TV/Athiyya Nurul Firjatillah.

Adapun, rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Selain itu, hadir juga Mendikdasmen Abdul Mu'ti, hingga perwakilan dari Kementerian Keuangan.

(Siti Yona Hukmana)