Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai rapat finalisasi pembahasan ASN PPPK Paruh Waktu Lintas Sektor Bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Metro TV/Athiyya Nurul Firjatillah.
Pemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu, Ini Daftarnya
Siti Yona Hukmana • 6 November 2026 11:55
Jakarta: Pemerintah memutuskan menganggat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu. Hal ini diputuskan setelah rapat finalisasi pembahasan ASN PPPK Paruh Waktu Lintas Sektor Bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Yang pertama sebagaimana waktu lalu kami sudah pernah menyampaikan bahwa pemerintah mengambil keputusan untuk melakukan pengangkatan saudara-saudara kita yang pegawai dengan status PPPK paruh waktu menjadi penuh Waktu," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam Breaking News Metro TV, Jumat, 6 November 2026.
Baca Juga :
DPR-Pemerintah Finalisasi Status PPPK Non-ASN

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama sejumlah menteri yang hadir dalam rapat finalisasi pembahasan ASN PPPK Paruh Waktu Lintas Sektor Bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Metro TV/Athiyya Nurul Firjatillah.
Prasetyo menyebut bagi yang sudah diangkat menjadi PPPK penuh waktu, akan diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti tes CPNS yang akan dimulai pada 2027.
Berikut daftar PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu:
- Dosen.
- Pemadam kebakaran.
- Satpol PP.
- Tenaga kesehatan.
- Tenaga teknis atau tenaga pelayanan atau tenaga pelaksana lain.