Perkuat Program Polri, Kemendes Ajak Asosiasi Desa Cegah Narkoba dan Pengangguran

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Foto: Metrotvnews.com/M. Azri Arifin.

Perkuat Program Polri, Kemendes Ajak Asosiasi Desa Cegah Narkoba dan Pengangguran

Gabriella Thesa Widiari • 30 October 2026 16:23

Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) menggandeng 10 asosiasi desa untuk memperkuat kolaborasi dengan Polri dalam menangani persoalan narkoba dan pengangguran di wilayah pedesaan. Keterlibatan asosiasi desa diharapkan dapat memperluas jangkauan pelaksanaan program hingga ke tingkat masyarakat.

“Dengan kolaborasi ini sesuai dengan pesan Bapak Presiden, kita ini bukan Superman, tapi adalah kita super tim,” kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2026.

Menurut Yandri, kolaborasi dengan Polri difokuskan pada sejumlah program. Termasuk, Desa Bersinar yang fokus mencegah peredaran narkoba serta program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran). Program itu membantu masyarakat memperoleh pelatihan dan pekerjaan.

Ia menyebut Kemendes memiliki sejumlah program pengembangan ekonomi desa yang dapat disinergikan dengan Poliran. Program tersebut antara lain desa ekspor, desa wisata, serta desa tematik seperti desa ayam petelur, ayam pedaging, dan ikan lele.

“Kalau ini kita padupadankan dengan Poliran, maka insyaallah program ini akan sukses,” ujar Yandri.

Yandri menekankan besarnya potensi jaringan kelembagaan desa yang dapat dilibatkan dalam pelaksanaan program tersebut. Ia mencatat jumlah kepala desa mencapai lebih dari 75 ribu, anggota BPD hampir 600 ribu orang, serta perangkat desa mendekati satu juta orang.


Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Foto: Metrotvnews.com/M. Azri Arifin.

Adapun asosiasi yang diajak bekerja sama mencakup empat asosiasi kepala desa, dua asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan dua asosiasi perangkat desa. Selain itu, kolaborasi ini juga melibatkan satu asosiasi mantan kepala desa serta satu asosiasi masyarakat desa.

“Kami dari seluruh jajaran Kemendes dan 10 asosiasi desa siap melaksanakan kerja sama yang kolaboratif dan bisa menguntungkan buat negeri ini,” pungkas Yandri.

(Gabriella Thesa Widiari)