Ketua KPK Firli Bahuri Humas KPK
Fachri Audhia Hafiez • 30 August 2023 22:05
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan eks koruptor harus mengumumkan dirinya bekas narapidana. Hal ini merespons temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait 15 bakal calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi.
"Seketika orang itu narapidana, dia harus mengumumkan dia pernah menjadi napi," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023.
Firli mengusulkan supaya eks narapidana memberikan pernyataan ke publik soal kasus yang menjeratnya. Sehingga, publik tahu secara menyeluruh rekam jejaknya.
"Dia pernah berkasus, kasus apa, perkara apa, dan hukum berapa tahun dan ini penting, pentingnya adalah supaya rakyat paham, oh ternyata dia pernah menjadi narapidana," ujar Firli.
Menurut Firli, memilih caleg eks napi tersebut atau tidak merupakan hak rakyat. Sebab, itu bagian dari proses politik.
"Apakah tetap akan memilih atau tidak, saya kira itu ketentuannya seperti itu. Karena proses hukum sudah selesai proses politiknya setiap warga negara memiliki hak untuk dipilih maupun memilih," ucap Firli.