Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 14 April 2025 08:23
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kendaraan dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui penggeledahan di rumahnya, beberapa waktu lalu. Jenisnya yakni Royal Enfield.
“(Yang disita) satu unit motor Royal Enfield,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 14 April 2025.
Tessa enggan memerinci jenis Royal Enfield yang disita penyidik. Motor itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
Baca juga:
KPK Didesak Transparan Usut Peran RK di Kasus Korupsi BJB, Jangan Terkesan Diistimewakan |