4 Pengeroyok Pria di Jalan Soekarno Hatta Bandung Kuli Panggul Pasar Caringin

Polisi tangkap para pelaku pengeroyokan salah sasaran di Bandung

4 Pengeroyok Pria di Jalan Soekarno Hatta Bandung Kuli Panggul Pasar Caringin

P Aditya Prakasa • 22 April 2025 13:20

Bandung: Seorang penumpang bus yang tengah menunggu keberangkatan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, menjadi korban penyeroyokan oleh empat orang pemuda hingga dihantam menggunakan kayu balok di kepala. Aksi tersebut telah terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.

Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Kurniawan mengatakan, aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Maret lalu. Korban berinisial OS, sengaja menongkrong di pinggir jalan untuk menunggu keberangkatan bus jurusan Riau.

"Korban itu sedang duduk menunggu bus, seketika dihampiri oleh pelaku tanpa basa basi dilakukan pemukulan, kemudian datang lagi pelaku 4 orang melakukan pemukulan dengan tangan kosong dan kayu. Mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala, mata, hidung, mulut," ucap Kurniawan di Mapolsek Babakan Ciparay, Kota Bandung, Selasa 22 4 April 2025.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Selain pengeroyokan, ponsel milik korban pun dirpas oleh para pelaku yang langsung melarikan diri.
 

Baca: Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin Palembang Dilaporkan Atas Dugaan Pengeroyokan

"Korban OS sempat dilarikan dan dirawat di Rumah Sakit Bandung Kiwari. Para pelaku berhasil ditangkap di Babakan Ciparay, mereka berinisial SS, EA, YA dan MR ditahan di Mapolsek Babakan Ciparay," kata dia.

Kurniawan mengatakan, pelaku mengeroyok korban berawal dari salah seorang pelaku yang mengaku dikeroyok oleh pria di Jalan Soekarno Hatta. Mereka kemudian mencari pria yang mengeroyoknya hingga akhirnya bertemu dengan korban dan langsung melakukan penganiayaan.

Dia menjelaskan, para pelaku yang berkerja senagai kuli panggul di Pasar Caringin, Kota Bandung, telah melakukan pengeroyokan namun salah sasaran. "Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. Korban sendiri setelah dirawat dan sembuh, ia mengatakan langsung pergi ke Riau untuk bekerja kembali," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)