Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin Palembang Dilaporkan Atas Dugaan Pengeroyokan

Korban saat melaporkan kasus pengeroyokan ke Polrestabes Palembang. Foto: Istimewa

Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin Palembang Dilaporkan Atas Dugaan Pengeroyokan

Gonti Hadi Wibowo • 21 April 2025 22:17

Palembang: Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin dilaporkan ke Polrestabes Palembang terkait dugaan pengeroyokan kepada seorang warga bernama Edwin Syarif, Minggu, 20 April 2025. Korban Edwin mengaku mengalami kekerasan fisik hingga menyebabkan luka-luka di bagian wajah dan tubuhnya.

"Saya dipukuli habis-habisan dan saya ingat sekali yang pertama kali memukul saya Sultan Iskandar," kata Edwin, Senin, 21 April 2025.

Edwin mengatakan pengeroyokanbermula karena ia mengunggah pertanyaan di media sosial. Dalam unggahannya tersebut, ia meminta bukti mengenai siapa sebenarnya Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin apakah yang bersangkutan Sultan Palembang atau bukan.

Kemudian pada Minggu, 20 April 2025 siang, ia dijemput di rumahnya di Lorong Hijrah, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang oleh dua orang pria yang mengaku sebagai anggota dari Polda Sumsel.

"Saya dijemput oleh dia pria untuk dimintai klarifikasi terkait konten saya yang meminta bukti Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin itu," ungkapnya.
 

Baca: 2 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Warga Sipil di Serang

Selanjutnya, Edwin mengaku tidak  dibawa ke Polda Sumsel seperti yang dijanjikan. Edwin malah dibawa ke sebuah lokasi di Jalan Torpedo, Butik Lentera, kawasan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning, Palembang. Setelah tiba di lokasi tersebut, Edwin mengaku langsung mendapatkan perlakuan kasar. 

Menurutnya, Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin sendiri yang pertama kali melakukan pemukulan, lalu diikuti oleh puluhan orang lainnya. "Saya tidak mampu melawan dan hanya bisa pasrah dikeroyok banyak orang," ujarnya. 

Edwin pun lantas melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang dengan nomor laporan LP/B/1170/IV/2025. Edwin berharap Polrestabes Palembang  dapat mengusut tuntas kasus tersebut.

"Laporan kemarin malam sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan saya berharap laporan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)