Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 19 April 2025 14:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan Motor Royal Elfiend milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Namun, lokasinya 'dirahasiakan'.
"Info terakhir dari penyidik kendaraan motor milik RK yang sudah disita sudah tidak lagi berada di rumah RK (Ridwan Kamil) dan sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 19 April 2025.
Tessa enggan memerinci lokasinya demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Diduga, motor besar itu berkaitan engan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
Baca juga:
Ridwan Kamil Diminta Rawat Moge Sitaan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB |