Rampung Diperiksa KPK, Ahmadi Noor Supit Menjelaskan yang Diminta

KPK/ilustrasi/Metro TV/Fachri

Rampung Diperiksa KPK, Ahmadi Noor Supit Menjelaskan yang Diminta

Fachri Audhia Hafiez • 20 August 2025 19:56

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa eks anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit, hari ini, 20 Agustus 2025. Dia mengaku memberikan keterangan yang diminta penyidik, dalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB.

"Ya, saya memberi keterangan sesuai yang dimintakan saja," kata Ahmadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Agustus 2025.

Pemeriksaan Ahmadi berjalan selama 8,5 jam. Ahmadi enggan memerinci pertanyaan penyidik, karena khawatir mengambil peran KPK dalam memberikan informasi kepada publik.

"Nanti mungkin lebih baik diberi penjelasan sendiri lah sama KPK," ucap Ahmadi.

Ahmadi mengaku tidak dicecar KPK soal kabar adanya pengondisian audit di BJB. Menurutnya, pertanyaan penyidik tidak terlalu banyak. Dia menyatakan siap hadir jika dipanggil lagi oleh KPK.

"Kalau memang dibutuhkan, tentu saya siap hadir karena itu kewajiban saya sebagai warga negara menjelaskan," kata Ahmadi.

Sebelumnya, KPK menemukan adanya kejanggalan atas audit di PT Bank BJB. Masalah itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.
 

Baca: KPK Kembali Panggil Ahmadi Noor Supit Mendalami Korupsi di BJB

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, hasil audit yang janggal itu dikerjakan oleh anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit. Ahmadi dipanggil penyidik kemarin, 7 Agustus 2025, namun mangkir.

“Jadi, yang bersangkutan (Ahmadi) ini dulu sebagai auditor, dia melaksanakan audit di Bank Jabar Banten itu, BJB. Auditnya ini, hasil auditnya kemudian kami melihat bahwa ada kejanggalan dari hasil auditnya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Agustus 2025.

KPK enggan mendetilkan kejanggalan dalam audit yang dibuat Ahmadi. Sebagian, kata Asep, berupa pengurangan atas temuan yang seharusnya dibuat jujur.

KPK menyebut hasil audit tidak bisa diubah sembarangan, jika mengacu pada aturan yang berlaku. Penyidik curiga ada pemberian tertentu sehingga hasil penghitungan tidak relevan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)