Tak Kunjung Menahan Hasto, KPK Diyakini Pegang Jaminan

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Tak Kunjung Menahan Hasto, KPK Diyakini Pegang Jaminan

Fachri Audhia Hafiez • 15 January 2025 11:44

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Lembaga Antikorupsi diyakini memiliki jaminan Hasto tak melarikan diri bahkan menghilangkan barang bukti, sehingga penahanan belum perlu dilakukan.

"KPK juga sudah mempertimbangkan bahwa untuk saat ini Hasto tidak akan melarikan diri, mengulangi perbuatan, maupun merusak atau menghilangkan barang bukti. Itulah sebabnya dia tidak ditahan," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap saat dihubungi Metrotvnews.com, Rabu, 15 Januari 2025.

Yudi menilai tidak ditahannya Hasto merupakan bentuk konkret dari KPK. Bahwa penanganan yang KPK lakukan atas nama penegakan hukum.

"Bukan berdasarkan pesanan ataupun politis," ujar Yudi.
 

Baca Juga: 

KPK Bantah Hasto Tak Ditahan karena Megawati Telepon Presiden Prabowo


Di samping itu, dia menilai KPK sudah siap menghadapi praperadilan yang diajukan Hasto. Termasuk, menyatakan penyidikan tetap berlanjut dan tak terganggu dengan praperadilan.

"Sehingga, tentu penyidik bisa tetap memanggil saksi-saksi, menggelar perkara, ataupun melakukan penyitaan. Bahkan, bisa kembali memanggil Hasto," ucap Yudi.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT). Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)