Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Fachri Audhia Hafiez • 15 January 2025 11:44
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Lembaga Antikorupsi diyakini memiliki jaminan Hasto tak melarikan diri bahkan menghilangkan barang bukti, sehingga penahanan belum perlu dilakukan.
"KPK juga sudah mempertimbangkan bahwa untuk saat ini Hasto tidak akan melarikan diri, mengulangi perbuatan, maupun merusak atau menghilangkan barang bukti. Itulah sebabnya dia tidak ditahan," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap saat dihubungi Metrotvnews.com, Rabu, 15 Januari 2025.
Yudi menilai tidak ditahannya Hasto merupakan bentuk konkret dari KPK. Bahwa penanganan yang KPK lakukan atas nama penegakan hukum.
"Bukan berdasarkan pesanan ataupun politis," ujar Yudi.
Baca Juga:
KPK Bantah Hasto Tak Ditahan karena Megawati Telepon Presiden Prabowo |