KPK Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU PT Pertamina

Ilustrasi KPK. (Metrotvnews.com/Fachri)

KPK Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU PT Pertamina

Fachri Audhia Hafiez • 20 January 2025 15:45

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) pada 2018-2023. Sebanyak sembilan saksi diperiksa hari ini, Senin, 20 Januari 2025.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 20 Januari 2025.

Adapun sembilan saksi itu meliputi Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas Agustinus Yanuar Mahendratama; Head of Outbound Purchasing PT SCC, Aily Sutejda, dan karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero) Anton Trienda.

Kemudian, mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems, Antonius Haryo Dewanto; VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga, Aribawa; dan eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia, Asrul Sani.
 

Baca juga: Kerabat Harun Masiku Dongkol Bolak Balik Diperiksa KPK

Berikutnya, mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia, Benny Antoro; Direktur PT LEN Industri, Bobby Rasyidin; dan Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan.

KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus tersebut pada September 2024. Namun, belum diketahui pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pernah menyampaikan adanya dugaan rasuah itu sedang ditangani. Namun, dia menutup rapat informasi itu.

"Sedang berjalan, sedang berproses," kata Asep pada September 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)