Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 20 June 2025 15:18
Jakarta: MK, 7, anak perempuan korban penganiayaan dan penelantaran ayah di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pengobatan anak korban menggunakan BPJS Kesehatan.
Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan, pihaknya bersama Dinas Sosial tidak hanya memperhatikan sisi medis, tetapi juga terhadap aspek administratif dan perlindungan sosial. Dinas Sosial telah memfasilitasi pembuatan BPJS Kesehatan bagi anak korban dengan status sebagai Orang Terlantar (OT).
"(Biaya operasi), ada BPJS," kata Brigjen Nurul saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Juni 2025.
Nurul mengatakan Tim Medis Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri telah melakukan dua kali operasi terhadap anak korban. Operasi pertama berupa tindakan bedah ortopedi pada tulang lengan kanan pada Sabtu, 14 Juni 2025. Kemudian, tindakan kedua berupa operasi rahang untuk menutup luka terbuka di bawah dagu pada Kamis, 19 Juni 2025.
Baca: Polri Masih Mencari Keluarga Anak Korban Penganiayaan Ayah di Kebayoran Lama |