Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto: Metrotvnews.com.
Anggi Tondi Martaon • 20 February 2025 17:28
Jakarta: Sebanyak 961 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 resmi dilantik. Mereka diminta mengarahkan efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk peningkatan pelayanan publik.
“Kepala daerah harus bisa melakukan efisiensi APBD, khususnya pada Belanja Operasional, dan agar diarahkan untuk pelayanan publik khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan,” kata Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Februari 2025.
Cucun menyinggung Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Terutama terkait dengan alokasi Belanja Pegawai pada APBD yang dibatasi sebesar 30 persen dari total belanja.
“Demi mengurangi inefesiensi anggaran di daerah, salah satunya dilakukan dengan pengurangan alokasi upah pegawai,” ungkap dia.
Pimpinan DPR koordinator bidang (korbid) kesejahteraan rakyat (kesra) itu mengatakan, pengurangan anggaran upah pegawai ini sangat penting. Sebab, di beberapa daerah upah dan gaji hampir mencakup 50 persen dari dana APBD.
Cucun mengingatkan, Pemda masih memiliki waktu 2 tahun melakukan penyesuaian. Sebab, UU HKPD memberi waktu transisi dilakukan dalam 5 tahun sejak UU tersebut diundangkan.
“Kebijakan ini paling lambat dilakukan pada tahun 2027 sesuai amanat UU HKPD. Artinya kepala daerah yang baru saja dilantik memiliki PR terkait efisiensi anggaran dari belanja pegawai,” sebut dia.
Cucun mengatakan, UU HKPD juga berfungsi mencegah korupsi dan memperbaiki tata kelola anggaran di daerah. Melalui beleid ini, Pemda ‘dipaksa’ untuk melakukan belanja anggaran dengan sebaik-baiknya sehingga APBD lebih bisa dirasakan untuk peningkatan kualitas kehidupan rakyat.
“Agar bagaimana fasilitas kesehatan dan fasilitas pendidikan bisa merata di setiap daerah, serta kehidupan sosial ekonomi dan budaya rakyat terus mengalami peningkatan,” ujar dia.
Selain itu, Wakil Ketua Umum (Waketum)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan kepala daerah yang baru saja dilantik untuk menjalankan kepemimpinan yang inklusif. Serta, mendengarkan aspirasi semua lapisan masyarakat.
“Seperti yang telah disampaikan
Presiden Prabowo, bahwa saudara saudari kepala daerah adalah pelayan atau pengabdi rakyat. Jadi sudah menjadi kewajiban kepala daerah untuk bekerja bagi masyarakat di wilayahnya masing-masing,” kata dia
Eks Ketua Fraksi PKB di DPR itu juga menekankan para kepala daerah harus bisa melayani seluruh rakyat di wilayahnya tanpa terkecuali. Mereka diminta tidak menganakemaskan para pendukungnya.
“Kepala daerah harus bisa mengabdi kepada seluruh rakyat di wilayahnya. Dan pastikan untuk menepati janji-janiinya kepada rakyat saat kampanye dulu,” sebut dia.
Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu mengingatkan, kepala daerah agar menjadi pemimpin yang berintegritas dan kredibel. Menurut dia, kepala daerah juga harus bisa menghadirkan manfaat nyata untuk daerah yang mereka pimpin.
“Kepala daerah yang baik adalah pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi wilayahnya dan rakyat yang dipimpinnya. Terkhusus, agar bagaimana rakyat di daerahnya dapat merasakan kesejahteraan dari setiap kebijakan dan program Pemerintah Daerah,” ujar dia.