Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 12 June 2025 17:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi untuk mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), hari ini, 12 Juni 2025. Mereka diminta menjelaskan soal ancaman dari tersangka jika tidak diberikan uang.
"(Didalami terkait) apa yang akan dilakukan oleh para tersangka jika uang tarif tidak resmi tersebut tidak diberikan oleh para agen TKA," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 Juni 2025.
Tiga saksi itu merupakan orang yang mengurusi isi kerja TKA di Kemnaker. Mereka yakni Wiraswasta Erwin Yostinus, star operasional PT Indomobang Jadi Ety Nurhayati, dan staf operasional PT Dienka Utama Purwanto.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Budi.
Baca juga: Lelang Barang Koruptor, KPK Sebut Ada Aset Laku Rp11 Miliar |