Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom/Candra
Candra Yuri Nuralam • 25 March 2025 09:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan kasus dugaan rasuah atas operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau. Eks Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa segera diadili.
“Telah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk tiga tersangka perkara Pekanbaru,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 25 Maret 2025.
Tessa mengatakan, penyelesaian berkas ini juga dilakukan untuk dua tersangka lainnya, yakni Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt Kabag Umum pada Setda Pekanbaru Novin Karmila. Berkas mereka sudah di tangan jaksa sejak Senin, 24 Maret 2025.
“(Diserahkan) dari penyidik ke jaksa penuntut umum,” ujar Tessa.
Baca Juga:
Akadmisi Nilai Masalah Korupsi di Pertamina Tidak Melulu Mental Bobrok Koruptor |