Eks Ketua TGPF Sebut Penyangkalan Fadli Zon Terkait Pemerkosaan Massal 1998 Menyesatkan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Eks Ketua TGPF Sebut Penyangkalan Fadli Zon Terkait Pemerkosaan Massal 1998 Menyesatkan

Devi Harahap • 17 June 2025 11:27

Jakarta: Mantan Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Mei 1998, Marzuki Darusman, menepis pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tak ada pemerkosaan massal dalam peristiwa kerusuhan 1998. Menurutnya, pernyataan tersebut nirempati dan menyesatkan. 

"Pernyataan itu membingungkan dan menyesatkan, janggal dan juga tidak adil bagi para korban,” kata Marzuki dalam keterangannya pada Selasa, 17 Juni 2025.

Marzuki kemudian menyinggung laporan yang sudah diakui Presiden ke-3 Indonesia BJ Habibie dan Komnas HAM. Artinya, kata dia, pemerkosaan massal dalam peristiwa 1998 adalah fakta sejarah yang benar terjadi.

Marzuki mendorong agar Fadli Zon segera meminta maaf kepada publik. Ia juga meminta agar Kementerian Kebudayaan menggali kembali bukti terkait pemerkosaan massal yang telah diserahkan TGPF kepada pemerintah. 

"Kalau mau cari bukti ya carilah di pemerintah sendiri, karena sebuah bahan itu ada di pemerintah," jelasnya.
 

Baca juga: Menuai Kritik soal Kontroversi Peristiwa Mei 1998, Ini Tanggapan Fadli Zon

Marzuki meminta Fadli Zon menjelaskan kepada publik terkait ucapannya. Apakah hal itu disampaikan sebagai seorang pribadi atau atas nama menteri yang mewakili pemerintah. 

"Kalau mau disebut rumor, apakah pemerintah seluruhnya menganggap rumor atau bagaimana, ini perlu klarifikasi kan, tentu dia menyatakannya sebagai menteri, tapi apakah pemerintah seluruhnya atau hanya dia," tegas Marzuki.

Pernyataan Fadli Zon soal pemerkosaan 1998 menuai polemik. Ia membantah telah menyangkal bentuk kekerasan seksual. Dia mengatakan sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal.

Menurut dia, tragedi pemerkosaan massal selama kerusuhan 13-14 Mei menjelang kejatuhan Orde Baru pada 1998, tidak punya data pendukung yang solid. Fadli menyebut laporan TGPF hanya menyebut angka, namun tanpa nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian.

"Laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku," kata Fadli Zon, Senin, 16 Juni 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)