Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Dok Istimewa
Despian Nurhidayat • 16 June 2025 11:40
Jakarta: Menteri Kebudayaan Fadli Zon buka suara terkait kritik yang disampaikan sejumlah pihak dan dorongan agar meminta maaf terkait pernyataannya yang kontroversial mengenai kejadian pemerkosaan pada Mei 1998. Fadli Zon menuai kritik karena menganggap peristiwa tersebut hanya rumor dan tidak ada bukti.
Fadli Zon menjelaskan peristiwa 13-14 Mei 1998 memang menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif, termasuk ada atau tidak adanya pemerkosaan massal. Bahkan, liputan investigatif sebuah majalah terkemuka tak dapat mengungkap fakta-fakta kuat soal massal.
Demikian pula, kata Fadli, laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku. Menurut dia, hal ini perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa.
“Saya tentu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini. Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau pun menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks huru hara 13-14 Mei 1998. Sebaliknya, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan,” ungkap Fadli Zon dalam keterangan resmi, Senin, 16 Juni 2025.
Pernyataan Fadli dalam sebuah wawancara publik menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah pemerkosaan massal, yang dapat memiliki implikasi serius terhadap karakter kolektif bangsa dan membutuhkan verifikasi berbasis fakta yang kuat.
Pernyataan tersebut bukan dalam rangka menyangkal keberadaan kekerasan seksual, melainkan menekankan sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal.
“Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik,” ujar Fadli Zon.
Baca Juga:
Komnas Perempuan Minta Fadli Zon Minta Maaf dari Tarik Pernyataan soal Kekerasan Seksual Mei 1998 |
Baca Juga:
Pemerkosaan Mei 1998 Disebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan yang Nyata |