KPK Dalami Total Uang Transaksi PML ke INHUTANI

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

KPK Dalami Total Uang Transaksi PML ke INHUTANI

Candra Yuri Nuralam • 14 October 2025 09:19

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi sekaligus Manager Accounting PT PML, SA, beberapa waktu lalu. SA diminta menjelaskan soal kasus dugaan suap pengelolaan hutan di kawasan INHUTANI V.

“Diperiksa terkait dengan berapa jumlah uang yang sudah dibayarkan PT PML kepada INHUTANI,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Oktober 2025.

Budi enggan memerinci total uang yang diguyurkan PML ke INHUTANI V. Keterangan SA bakal dipakai untuk pendalaman perkara.

“Penyidik masih fokus untuk melengkapi pemberkasan penyidikan perkara ini,” ucap Budi.

Baca Juga: 

Korupsi Lahan Sekitar Tol, KPK Dalami Pemeriksaan Internal


KPK menetapkan tiga tersangka dalam OTT di Jakarta. Kasusnya berupa dugaan suap pada sektor kehutanan terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Tiga tersangka dalam kasus ini adalah Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi, staf perizinan SB Group, Aditya, dan Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady.

KPK juga menyita uang senilai Rp2,4 miliar. Uang itu didapat dalam bentuk mata uang rupiah dan Singapura.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)