Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 14 October 2025 09:19
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi sekaligus Manager Accounting PT PML, SA, beberapa waktu lalu. SA diminta menjelaskan soal kasus dugaan suap pengelolaan hutan di kawasan INHUTANI V.
“Diperiksa terkait dengan berapa jumlah uang yang sudah dibayarkan PT PML kepada INHUTANI,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Oktober 2025.
Budi enggan memerinci total uang yang diguyurkan PML ke INHUTANI V. Keterangan SA bakal dipakai untuk pendalaman perkara.
“Penyidik masih fokus untuk melengkapi pemberkasan penyidikan perkara ini,” ucap Budi.
Baca Juga:
Korupsi Lahan Sekitar Tol, KPK Dalami Pemeriksaan Internal |