Dievaluasi Tertutup, Komisi II DPR Bantah Sudah Persiapkan Pergantian Anggota DKPP

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong (kanan). Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Dievaluasi Tertutup, Komisi II DPR Bantah Sudah Persiapkan Pergantian Anggota DKPP

Fachri Audhia Hafiez • 18 February 2025 14:39

Jakarta: Komisi II DPR membantah telah mempersiapkan pergantian anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pasalnya, Komisi II DPR telah mengevaluasi kinerja para anggota DKPP secara tertutup.

"Tidak, terlalu jauh itu. Belum ada," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.

Dia mengaku hasil evaluasi tersebut sudah diserahkan ke pimpinan DPR. Namun, belum ada tanggapan dari pimpinan DPR.

Bahtra juga merespons soal rapat yang digelar tertutup. Rapat sengaja tertutup karena berkaitan dengan kinerja mitra komisi.

"Saya pikir, komisi punya mitra kerja dan mereka berhak untuk melakukan evaluasi dengan mitra kerja mereka," ucap dia.

Bahtra mengatakan evaluasi yang dilakukan Komisi II DPR terhadap DKPP bertujuan agar kinerja DKPP lebih ditingkatkan. Karena selama ini dinilai banyak kasus atau laporan dari daerah belum ditindaklanjuti.
 

Baca juga: DPR Setujui Penerimaan Hibah Kapal Patroli dari Jepang

Dia menekankan bahwa kasus itu jangan sampai tak ditangani. Bahkan, dalam jeda waktu yang lama baru disidangkan dan berujung kisruh di publik.

"Jadi kami ingin bahwa setiap ada laporan, setiap ada kasus-kasus, sesegera mungkin DKPP menyelesaikannya dengan waktu yang singkat," jelas dia.

Berikutnya, DKPP juga diminta terbebas dari intervensi politik. Dalam hal ini yaitu terkait setiap keputusan dan hasil sidang DKPP.

"Tidak boleh dipengaruhi oleh keputusan politik dari manapun. Mereka harus mengambil keputusan dengan seobjektif mungkin," kata Bahtra.

Sebelumnya, Komisi II DPR menggelar rapat evaluasi kinerja secara tertutup dengan DKPP. Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi merespons soal rapat tersebut sebagai implementasi tata tertib (tabib) baru parlemen yang memberikan kewenangan mengevaluasi pejabat publik.

"Mungkin kalau tata tertib itu fungsinya bagaimana kita melakukan controling check and balance, ya. Jadi bukan seperti yang dipikirkan, wah bahwa akan ada apa gitu ya, engga, itu check and balances. Jadi kita menjalankan fungsi evaluasi, check and balance terhadap pengaduan-pengaduan masyakarat," kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)