Jangan Buang Waktu Pembahasan RUU Perampasan Aset

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.

Jangan Buang Waktu Pembahasan RUU Perampasan Aset

Devi Harahap • 11 September 2025 21:29

Jakarta: DPR diharapkan segera memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Lembaga legislatif itu diminta tak membuang waktu pembahasan.

“DPR juga harus mempertimbangkan waktu yang tersisa untuk membahas RUU Perampasan Aset. Jangan justru diulur-ulur," kata Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 11 September 2025.

Isnur menyampaikan molornya pembahasan dinilai berdampak pada kualitas RUU Perampasan Aset. Salah satunya, membuat substansi bakal beleid tersebut menjadi tidak jelas.

"Dan merubah isu substansinya pada hal-hal yang tidak jelas,” ungkap Isnur.
 

Baca juga: 

Substansi RUU Perampasan Aset Harus Selaras dengan UNCAC


Selain itu, Isnur mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset yaitu pelibatan publik. Menurut Isnur, hal itu harus diterapkan sejak penyusunan naskah akademik dan draf RUU Perampasan Aset.

“Jadi yang terpenting masyarakat dari awal dilibatkan,” ungkap dia.

Isnur menekankan pentingnya keterlibatan publik sejak tahap awal perencanaan hingga pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurut dia, pemerintah dan DPR harus membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat sipil, akademisi, hingga pakar hukum.

Selain itu, Isnur menilai proses sosialisasi yang meluas juga perlu dilakukan. Sehingga, masyarakat memahami tujuan penyusunan RUU Perampasan Aset.

“Diundang semua pakar, masyarakat sipil, dan akademisi. Disosialisasikan secara meluas, jadi kita paham apa maksud DPR dan pemerintah menyusun draf RUU Perampasan Aset,” jelas Isnur.

Ia menegaskan, RUU Perampasan Aset sangat krusial untuk menekan laju korupsi di Indonesia. Maka, keterbukaan dan partisipasi bermakna dari masyarakat menjadi kunci agar draf RUU benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

“Kita tahu draftnya diperlukan untuk menangani korupsi yang semakin menggila. Yang penting dibuka dan ada partisipasi yang bermakna, di mana masyarakat terlibat langsung sehingga drafnya terbaik untuk kepentingan masyarakat luas,” ujar Isnur.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)