Alasan Ustaz Khalid Pindah Jalur dari Haji Furoda ke Khusus

Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KB). Metrotvnews.com/Candra

Alasan Ustaz Khalid Pindah Jalur dari Haji Furoda ke Khusus

Candra Yuri Nuralam • 11 September 2025 09:20

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah berpindah haluan dari jalur furoda ke haji khusus, saat melakukan ibagah haji pada 2024. Keputusan itu diambil karena ketersediaan kuota.

“Jadi, yang tersedia itu haji khusus, jadi kita (Khalid) memilih yang ada, itu lebih ke situ,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025.

Khalid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag), pada Selasa, 9 September 2025. Menurut Asep, Khalid menjadi saksi fakta dalam kasus ini.

Asep juga mengatakan ketersediaan kuota khusus saat Khalid berangkat, karena adanya pembagian tambahan kuota haji dengan skema bermasalah. Sehingga, pendakwah itu bisa jalan lebih dulu bareng rombongannya.
 

Baca: KPK Sebut Perjalanan Haji Khalid Basalamah Resmi jika Mengacu pada SK Yaqut

“Haji khusus menjadi lebih banyak karena seharusnya hanya 1.600 atau delapan persen dari 20 ribu, ini ada tambahan 8.400, itulah sehingga tersedia nih ini haji khusus,” ucap Asep.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)