Gedung Mahkamah Agung (MA). Foto: Medcom.id.
Rahmatul Fajri • 10 February 2025 20:48
Jakarta: Mahkamah Agung (MA) dinilai harus memanfaatkan kasus suap Zarof Ricar. Salah satunya momentum reformasi internal MA.
"Selama ini kita meminta internal MA juga menjadi momentum ini sebagai proses reformasi di dalam tubuh MA," kata peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah (Castro), kepada Media Indonesia, Senin, 10 Februari 2025.
Namun, Castro menilai MA harus serius merespons kasus tersebut. Yakni, mengusut keterlibatan pihak lain yang menjadi makelar kasus atau menerima suap.
Baca juga:
Zarof Ricar Dinilai Mustahil Beraksi Sendiri |