Ilustrasi KPK/Metro TV/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 5 March 2025 08:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan gratifikasi, yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Mohamad Haniv. Direktur KSO Summarecon Serpong Sharif Benyamin (SB) diperiksa penyidik, kemarin, 4 Maret 2025, terkait dana untuk kebutuhan fashion show anak Haniv.
“Saksi SB hadir, didalami terkait dengan aliran dana ke tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Maret 2025.
Total aliran dana belum dirinci. Informasi itu dicatat untuk pemberkasan perkara.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.
Aliran dana dalam kasus ini sejatinya mau diulik dengan memeriksa Direktur Prima Konsultan Indonesia Sugianto Halim (SH). Namun, dia mangkir.
“Saksi SH tak hadir,” ujar Tessa.
Baca: Pejabat Pajak M Haniv Minta Duit untuk Fashion Show Anaknya |