Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Candra Yuri Nuralam • 7 August 2025 11:22
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit dipanggil penyidik hari ini, 7 Agustus 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 Agustus 2025.
Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan Ahmadi. Anggota BPK itu diharap memenuhi panggilan.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
Baca juga:
Tenaga Ahli Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Mangkir dari Panggilan KPK |