Tenaga Ahli Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Mangkir dari Panggilan KPK

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Tenaga Ahli Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Mangkir dari Panggilan KPK

Candra Yuri Nuralam • 6 August 2025 08:24

Jakarta: Tenaga Ahli anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit, Melly Kartika Adelia mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 5 Agustus 2025. Keterangan Melly dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB.

“Informasi yang saya terima, sampai sore, malam kemarin, yang bersangkutan tidak hadir,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Agustus 2025.

Budi belum bisa memerinci alasan ketidakhadiran Melly kemarin. KPK akan mengecek kemungkinan ada permintaan penundaan pemeriksaan dari kubu saksi itu.

“Nanti kami akan cek apakah ada surat permintaan untuk penjadwalan ulang, atau penundaan,” ujar Budi.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
 

Baca juga: KPK Pastikan Paspor Harun Masiku Sudah Dicabut

KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.

Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)