Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 6 August 2025 08:24
Jakarta: Tenaga Ahli anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit, Melly Kartika Adelia mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 5 Agustus 2025. Keterangan Melly dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB.
“Informasi yang saya terima, sampai sore, malam kemarin, yang bersangkutan tidak hadir,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Agustus 2025.
Budi belum bisa memerinci alasan ketidakhadiran Melly kemarin. KPK akan mengecek kemungkinan ada permintaan penundaan pemeriksaan dari kubu saksi itu.
“Nanti kami akan cek apakah ada surat permintaan untuk penjadwalan ulang, atau penundaan,” ujar Budi.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca juga: KPK Pastikan Paspor Harun Masiku Sudah Dicabut |