Ilustrasi. Medcom
Devi Harahap • 27 July 2025 20:55
Jakarta: Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan pemerintah tengah menikmati semangat keserentakan pemilu dan pilkada yang telah dicapai. Keseretakan itu telah memberikan banyak manfaat dalam hal perencanaan anggaran, dan keselarasan program pusat-daerah, sehingga perlu dijaga.
“Padahal, hari ini kita tidak sedang menikmati ikhtiar baru dengan dimensi keserentakan, ada retret kepala daerah tapi tiba-tiba dibenturkan dengan realita yang ada kemungkinan ada pemisahan lagi,” jelas Bima dalam diskusi bertajuk Tindak Lanjut Putusan MK Terkait Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPRD’, Jakarta, Minggu, 27 Juli 2025.
Bima menyebut pemerintah bangga dengan adanya keserentakan antara mulainya pemerintahan pusat maupun daerah. Menurut dia, penyusunan APBD menjadi lebih mudah untuk menentukan kesamaan tujuan.
“Kita dengan banggnya bilang untuk pertama kalinya kita mulai barengan di sekarang ini, enak nih susun APBD-nya, siklus APBD-nya, perencanaan, bareng lagi sekarang ini. Mari kita samakan semuanya supaya targetnya sama, semuanya begitu,” ujar dia.
Bima menilai akan ada kecenderungan tertentu yang harus diadaptasi oleh pemerintah pusat dan daerah ketika dilakukan pemisahan pemilu. Salah satunya akan terjadi inkompatibilitas atau tidak sinkron antara lokal dan nasional.
“Jangan sampai semua itu diuyak-uyak gitu ya, dipukul ratakan semua. Mari kita letakkan tadi, satu, dalam konteks kita membangun sistem partai politik seperti apa, kedua, kepentingan nasional kita, integrasi kita seperti apa,” kata dia.
Bima menjelaskan tidak ada sistem politik yang sempurna di dunia ini. Atas dasar itu, revisi UU Pemilu harus dilakukan dengan kehati-hatian dan dilandasi visi kebangsaan jangka panjang.
“Tidak mudah mengelola perbedaan kita di tengah bangsa-bangsa lain yang gagal mengelola (keberagaman). Jadi sistem politik Pemilu kepartaian seperti apa yang akan dirancang itu memperkokoh integrasi bangsa, dan tidak ada sistem politik dalam sempurna, semuanya pasti plus dan minus,” jelas dia.
Baca Juga:
DPR dan Pemerintah Harus Segera Tentukan Titik Pijak Jeda Pemilu Nasional dan Daerah |
Bima menilai terdapat respons yang berbeda-beda dari beberapa pihak soal putusan MK yang memisah pelaksanaan pemilu nasional dan daerah. Dia mencontohkan respons dari anggota DPRD yang riang gembira, karena masa jabatannya akan diperpanjang sebagai imbas pemilu daerah dilaksanakan paling lama 2,5 tahun setelah elemen pemilu nasional dilantik.
“Menyikapi putusan MK itu tentunada yang riang gembira, teman-teman DPRD misalnya, karena kemungkinan jabatannya diperpanjang,” ucap dia.
Namun, kata dia, terdapat beberapa pihak seperti pihak oposisi kepala daerah yang berduka cita atas putusan tersebut. Sebab, masa jabatan kepala daerah kemungkinan diperpanjang.
“Itu wajar-wajar saja dampak dari setiap keputusan politik, pasti ada yang diuntungkan dan dirugikan tapi mari kita tarik dalam konteks yang lebih besar daripada sekedar perjuangan untuk kepentingan partisan atau jangka pendek,” ujar dia.