Kejagung Dibantu KPK Periksa Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Kejagung Dibantu KPK Periksa Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak

Candra Yuri Nuralam • 23 July 2025 20:24

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pihak yang terlibat dugaan rasuah tata kelola minyak, di perusahaan minyak negara. Salah satu tersangka dititipkan di Rutan KPK.

“Hari ini rencana akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejagung, bertempat di ruang pemeriksaan KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Juli 2025.

Dalam pemeriksaan, KPK membantu memberikan ruangan bagi penyidik Kejagung. Permintaan keterangan tidak dilakukan penyidik KPK.

Menurut Budi, penitipan tahanan itu merupakan hal wajar antarpenegak hukum. Itu, lanjutnya, merupakan bentuk sinergi antarlembaga.

“Hal ini tentu menjadi bentuk sinergisitas yang positif antara KPK-Kejaksaan,” ujar Budi.
 

Baca: KPK Terus Ulik Kasus Korupsi Jual Beli Gas

Kejagung kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada perusahaan minyak negara dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023. Ada sembilan tersangka yang dijerat Kejagung usai ditemukan bukti permulaan yang cukup.


“Tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebanyak sembilan tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 7 Juli 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)