Pimpinan DPR Mengantongi Rekomendasi Komisi III tentang MK

Wakil Ketua DPR Adies Kadir/Metro TV/Fachri

Pimpinan DPR Mengantongi Rekomendasi Komisi III tentang MK

Fachri Audhia Hafiez • 24 July 2025 20:25

Jakarta: DPR menerima surat dari pimpinan Komisi III DPR dengan nomor B/799/PW.0102/VII/2025 tanggal 23 Juli 2025, tentang Mahkamah Konsitusi (MK). Surat tersebut dibacakan dan disetujui di Rapat Paripurna ke-25 DPR, Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025.

"Berkenaan dengan itu, berdasarkan ketentuan Pasal 256 Ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, kami minta persetujuan rapat paripurna hari ini, apakah Keputusan Komisi III DPR RI sebagaimana telah kami bacakan di atas dapat disetujui?" ujar Wakil Ketua DPR Adies Kadir saat mengambil keputusan di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.

Para peserta rapat menyatakan setuju. Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan surat tersebut berkaitan dengan kajian Komisi III terkait masalah putusan MK.
 

Baca: Istana Menegaskan Wamen Jadi Komisaris Tak Langgar Putusan MK


"Pertama surat yang dari Komisi III adalah berkait dengan kajian telaah terkait dengan situasi atau masalah yang kemarin sedang bergulir yang di hal-hal yang menjadi keputusan MK," ujar Puan.

Komisi III memberi masukan berdasarkan kajian yang telah dilakukan. Puan tidak menyebut isi rekomendasi dari Komisi III.

"Apa yang menjadi masukan dari Komisi III, apa yang menjadi kajian dan telaahannya kemudian diberikan kepada pimpinan intuk kemudian kami nantinya akan membahasnya sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Puan.

Selanjutnya pimpinan DPR akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut. "Jadi tadi memang suratnya sudah masuk ke dalam rapat paripurna untuk nanti dan disetujui di rapat paripurna untuk kemudian dibahas oleh pimpinan," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)