Narkoba Senilai Rp16 Miliar di Makassar Dimusnahkan

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, saat pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp16 miliar di Polrestabes Makassar, Kamis, 31 Juli 2025. Metrotvnews.com/ Muhammad Syawaludin

Narkoba Senilai Rp16 Miliar di Makassar Dimusnahkan

Muhammad Syawaluddin • 31 July 2025 15:21

Makassar: Jajaran Polrestabes Makassar memusnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 10 kilogram, pil mefedrone, dan ganja. Barang haram senilai Rp16 miliar itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengatakan barang haram tersebut merupakan pengungkapan dari Satnarkoba Polrestabes Makassar beberapa kurun waktu tertentu. 

"Sabu ini didapatkan dari lima orang tersangka dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 10 kilogram sabu," kata Arya Perdana, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 31 Juli 2025.
 

Baca: 30.000 Batang Ganja Ditemukan di Mandailing Natal
 
Barang haram yang dimusnahkan di halaman Polrestabes Makassar tersebut masing-masing 10 kilogram narkotika golongan satu jenis Sabu, 10.465 butir pil mefedroni sejenis ekstasi, serta ganja kering seberat dua kilogram. 

"Jadi, 10 kilogram sabu ini sudah disisihkan 200 gram untuk maju ke pengadilan, sehingga (dimusnahkan) sisa 9,8 kilogram. Begitu pula Pil Mefedroni dan ganja," jelas Arya. 

Pemusnahan narkotika tersebut dilakukan dengan cara dibakar di tungku panas mobil incenerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN-P) Provinsi Sulawesi Selatan. 

Arya menegaskan pemusnahan tersebut sebagai bukti dan komitmen Kepolisian dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono dalam hal pemberantasan narkotika.

"Narkoba ini merupakan salah satu kejahatan yang memang harus diberantas secara terus-menerus sampai kita mendapatkan pendidikan sebagai negara yang bebas narkotika," jelas Arya Perdana. 

Arya Perdana mengungkapkan jumlah narkoba yang dimusnahkan tersebut bila dirupiahkan senilai Rp16 miliar lebih. Sedangkan bila dihitung dari total pengguna yang bisa diselamatkan sebanyak kurang lebih 160 ribu orang.  

"Kalau 160 ribu orang ini kita lakukan rehab, itu biayanya cukup besar menghabiskan anggaran negara kurang lebih Rp600 miliar. Jadi barang ini, kalau sampai beredar dan digunakan sekitar 160 ribu orang. Inilah penyelamatan dilakukan terhadap warga negara kita dari kasus narkotika," ujar Arya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)