TNI Bersama Tim Gabungan menemukan dan memusnahkan 30.000 Batang Ganja di Mandailing Natal (Puspen TNI). Dokumentasi/ Media Indonesia
30.000 Batang Ganja Ditemukan di Mandailing Natal
Media Indonesia • 31 July 2025 14:01
Mandailing Natal: Tim gabungan yang dipimpin Komandan Kodim 0212/Tapanuli Selatan menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare di kawasan perbukitan Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Selasa, 29 Juli 2025.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Gabungan bergerak sejak pukul 08.00 WIB dari Desa Tambangan Tonga dengan menempuh perjalanan selama 4,5 hingga 5 jam melewati medan berat yang terjal dan berbukit," kata Kepala Pusat Penerangan (Puspen), Mayjen Kristomei Sianturi, Kamis, 31 Juli 2025.
| Baca: Residivis Kasus Narkoba di Aceh Besar Dibekuk Simpan Ganja 5 Kg
|
Dari hasil penyisiran, ditemukan sekitar 30.000 batang ganja dengan usia tanaman bervariasi antara 3 hingga 5 bulan, sebagian besar mendekati masa panen. Seluruh tanaman ganja tersebut dimusnahkan langsung di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar. Sebanyak 320 batang ganja turut diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Kristomei pemusnahan berlangsung dengan aman dan tertib hingga selesai pada pukul 19.00 WIB. Dalam patroli ini, tim turut menggunakan peralatan pendukung seperti drone DJI Air 3, kamera Nikon, serta senjata laras panjang untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan menjamin keamanan personel.
Menanggapi keberhasilan ini, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk nyata peran aktif TNI dalam menjaga ketahanan nasional dari ancaman non-militer.
"TNI memandang peredaran narkoba sebagai ancaman nyata terhadap ketahanan nasional. Keberhasilan pemusnahan ladang ganja ini merupakan bukti bahwa TNI tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi kejahatan narkotika yang merusak masa depan bangsa," jelas Kristomei.