OIKN Minta Tambah Anggaran Rp16,13 Triliun untuk 2026

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono. Foto: Tangkapan layar Youtube DPR.

OIKN Minta Tambah Anggaran Rp16,13 Triliun untuk 2026

Fachri Audhia Hafiez • 8 July 2025 16:30

Jakarta: Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) meminta anggaran tambahan sebesar Rp 16,13 triliun untuk 2026. Adapun pagu indikatif yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp5,05 triliun untuk tahun anggaran 2026.

"Kami membutuhkan anggaran dari Rp5,05 triliun ditambah Rp16,13 triliun," ujar Kepala OIKN Basuki Hadimuljono saat rapat kerja (raker) di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

Sehingga, anggaran yang akan diterima OIKN sebesar Rp21,1 triliun. Usul penambahan anggaran tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 4 Juli 2025.

Basuki mengatakan anggaran OIKN sebelumnya sudah disetujui dan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Anggaran itu untuk selama periode 2025-2028.
 

Baca juga: 

Kaget Dengar Kabar Banyak PSK di IKN, Cak Imin: Waduh Gawat!


Basuki juga memaparkan Kebutuhan alokasi anggaran OIKN. Berdasarkan poin pemaparan yang disampaikan Basuki, anggaran pada 2025 sebanyak Rp14,40 triliun dan 2026 sejumlah Rp17,08 triliun. Kemudian, 2027 sebesar Rp14,64 triliun, 2028 sebanyak Rp2,68 triliun.

“Anggaran Otorita IKN hingga tahun 2028 yang sudah disetujui oleh Bapak Presiden, sudah lama sejak Januari, itu adalah Rp48,80 triliun,” ujar Basuki.

Khusus 2025, OIKN akan memulai kembali melakukan pembangunan perkantoran dan hunian legislatif-yudikatif serta ekosistemnya. OIKN juga melanjutkan pembangunan akses jalan di BP1 menuju BP2 dan BP3 untuk mendukung iklim investasi di IKN.

“Jadi ini dilakukan untuk melayani para investor yang akan membangun di sana,” ujar Basuki.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)