KPK Menimbang Pemanggilan Hanif Dhakiri

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

KPK Menimbang Pemanggilan Hanif Dhakiri

Candra Yuri Nuralam • 15 July 2025 22:13

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan pemanggilan eks Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri, terkait dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA). Sebab, mantan staf khusus (stafsus) Hanif kerap dipanggil penyidik.

"Tentu akan didalami dan nanti dilihat kebutuhan penyidik seperti apa untuk memanggil pihak-pihak untuk kemudian dimintai keterangan berikutnya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli 2025.

Teranyar, dua mantan anak buah Hanif diperiksa penyidik KPK yakni Maria Magdalena S dan Nur Nadlifah. Saat ini, KPK menganalisis jawaban dua saksi itu untuk mempertimbangkan memanggil Hanif.

"Kita masih akan melihat dulu hasil pemeriksaan hari ini seperti apa," ucap Budi.
 

Baca: 2 Eks Anak Buah Hanif Dhakiri Membeberkan Waktu Pemerasan TKA

KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.

Tujuh orang lain yakni mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker Haryanto, eks Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Wisnu Pramono, dan eks Direktur Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni.

Lalu, eks Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono, dan mantan staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Putri Citra Wahyoe.

Dua orang lainnya yakni eks staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Mereka semua diduga berhasil mengeruk Rp53 miliar dengan memeras calon TKA dari 2019.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)