Eks Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: MI/Susanto.
Media Indonesia • 21 February 2024 17:56
Jakarta: Polda Metro Jaya mengaku sudah memperbaiki berkas perkara eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang sempat dikembalikan Kejaksaan. Berkas perkara tersebut bakal segera dilimpahkan lagi ke kejaksaan.
"InsyaAllah (berkas perkara) sudah rampung semua," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Rabu, 21 Februari 2024.
Ade berharap berkas yang dilimpahkan nantinya bisa dinyatakan lengkap. Dengan begitu, kasus dugaan pemerasan Firli bisa cepat sampai di meja hijau.
"InsyaAllah secepatnya akan kami limpahkan kembali ke JPU (jaksa penuntut umum). nanti akan kita update perkembangannya. Insya Allah ditargetkan minggu ini," ucap dia.
Baca juga: Polda Metro Bantah Setop Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Pastikan Diusut Tuntas |