5 TPS di Nagekeo NTT Pemungutan Suara Ulang

PSU di Kabupaten Nagekeo, NTT. Metro TV

5 TPS di Nagekeo NTT Pemungutan Suara Ulang

Ignas L Kunda • 22 February 2024 08:41

Kupang: Sebanyak 5 TPS di Kota Mbay, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) mulai dari DPRD Provinsi, DPR RI, Pilpres dan DPD. Pemunguntan suara ulang dilakukan karena terdapat pemilih yang tidak memiliki KTP, surat pindah memilih.

Hasil temuan bawaslu nagekeo pihaknya mendapati kesalahan pencoblosan pada 4 TPS di Kelurahan Lape dan 1 TPS di Kelurahan Danga. Empat TPS di Kelurahan Lape yakni TPS 3, 4, 5,  dan 9 sedangkan satu TPS di kelurahan danga yakni TPS 20.
 

Baca: Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penghentian Rekapitulasi Suara

Beberapa pemilih sebelumnya dalam hari pencobolosan pada Pemilu 14 Februari lalu mendapatkan 4 surat suara berupa surat suara DPD Provinsi, DPR RI, Pilpres serta DPD.

Sedangkan menurut Ketua KPU Nagekeo Fransiskus Huber Waso kesalahan karena pemiih dalam kategori tidak memiliki KTP-el, pemilih ber-KTP luar daerah, serta tidak mengantongi surat pindah memilih. 

"Sebagaimana dalam peraturan KPU,bila pemilih tidak memiliki KTP dan surat pindah memilih maka tidak berhak memberikan suara dalam TPS tersebut," kata Fransiskus. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)