Jokowi Tekankan Integritas Lembaga Peradilan

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Sekretariat Presiden

Jokowi Tekankan Integritas Lembaga Peradilan

Indriyani Astuti • 20 February 2024 11:29

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pentingnya integritas di jajaran Mahkamah Agung (MA) di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Sebab, masyarakat semakin kritis terhadap proses peradilan serta terbuka menyampaikan penilaiannya.

Hal itu disampaikan presiden saat menghadiri Sidang Luar Biasa dan Laporan Tahunan 2023 Mahkamah Agung di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa, 20 Februari 2024. Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai. 

"Di tengah-tengah tantangan ini integritas adalah pilar utama. Bukan hanya bagi para Hakim Agung, tapi seluruh hakim di Indonesia juga, seluruh panitera, aparatur sipil negara (ASN), dan seluruh pegawai Mahkamah Agung," kata Jokowi di Jakarta, 20 Februari 2024.

Kepala Negara mengatakan MA akan menjadi rujukan bagi para hakim serta dijadikan tauladan bagi seluruh peradilan di Indonesia. Jokowi menyambut baik reformasi internal yang dilakukan oleh Mahkamah Agung untuk menegakkan prinsip rule of law (penegakan hukum), good governance (pemerintahan yang baik), serta meningkatkan kinerja pengadilan.

Menurut dia, kualitas sumber daya manusia (SDM) di lembaga peradilan merupakan kunci menjawab tingginya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. "Kualitas SDM hakim adalah kunci. Integritasnya, profesionalismenya, kepekaannya terhadap rasa keadilan masyarakat. Kepekaannya terhadap perkembangan zaman termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," ungkap dia.

Jokowi menyambut baik berbagai inovasi serta mengadopsi teknologi yang dilakukan MA sebagai upaya reformasi peradilan. Seperti penggunaan sistem peradilan elektronik (e-court) dan pengembangan decision spot system (DSS) berbasis artificial inteligence (AI). DSS diyakni akan mempermudah konsistensi putusan merujuk pada putusan yang ada sebelumnya.

"Rakyat Indonesia juga mengapresiasi terhadap komitmen keterbukaan publik. Sudah ada 22.000 putusan sudah dipublikasikan dalam direktori putusan yang bisa diakses oleh publik. Saya memperoleh laporan di tahun 2023 MA berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara," paparnya.
 

Baca juga: MA dan Kemenlu Antisipasi Peningkatan Jumlah Kasus Hukum Perdata Lintas Negara

Namun, Jokowi meningatkan kualitas putusan juga harus mencerminkan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pembangunan bangsa dan negara menuju Indonesia maju.

"Sekali lagi memberikan rasa keadilan, kepastian hukum dan good governance serta menyelamatkan aset negara, meningkatkan kesejahteraan rakyat terutama lapis bawa dan membawa Indonesia naik menjadi negara berpenghasilan tinggi," ujar dia.

Sementara itu, Ketua MA Syarifuddin menyampaikan jumlah perkara yang ditangani lembaganya mencapai 27.512 perkara selama 2023. Sebanyak 27.365 perkara atau 99,47 persen berhasil diselesaikan.

"Sisa perkara tahun ini 147 perkara. Jumlah sisa perkara tersebut merupakan rekor terendah yang pernah dicapai oleh perjalanan sejarah MA," paparnya.

Pada 2023, MA berhasil menyelesaikan minutasi perkara sebanyak 28.422 perkara. Dari jumlah minutasi tersebut, sebanyak 27.060 perkara atau 98,89 persen diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)