Polisi Periksa SYL Cs

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Foto: Medcom.id/Siti Yona.

Polisi Periksa SYL Cs

Siti Yona Hukmana • 15 February 2024 15:59

Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa mantan Menteri Pertanian (Menpan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) cs pada Selasa, 13 Februari 2024. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap dan pemerasan SYL.

"Untuk pemeriksaan terhadap SYL, Kasdi, dan M Hatta sudah dilakukan pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2024, jam 10.00 WIB di Ruang Pemeriksaan (Lantai 1) Gedung Ditreskrimsus PMJ," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Februari 2024.

Kasdi Subagyon adalah mantan Sekjen Kementan. Lalu, Muhammad Hatta adalah mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan.

Namun, Ade tidak membeberkan hasil pemeriksaan. Dia hanya memastikan pemeriksaan terkait kasus yang menjera Firli Bahuri.

"Yang jelas materinya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yagg dilakukan oleh tersangka FB," ungkap Ade.
 

Baca juga: 

Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Berkas Perkara Firli Bahuri Belum Lengkap


Sementara itu, Ade belum memastikan pemeriksaan Firli Bahuri. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berpotensi juga diperiksa untuk melengkapi berkas perkaranya.

"Nanti kita update," ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka Firli Bahuri kasus pemerasan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 2 Februari 2024. Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan mengatakan jaksa telah meneliti berkas perkara yang dilimpahkan kembali oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu sesuai Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP. Tim penuntut umum berpendapat bahwa hasil penyidikan masih belum lengkap.

"Sehingga, berkas tersebut dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan," ujar Syahron.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)