Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Dinilai Janggal

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Medcom.id/Candra

Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Dinilai Janggal

Candra Yuri Nuralam • 13 October 2023 06:12

Jakarta: Pengacara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, menilai ada kejanggalan dalam penangkapan kliennya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada perbedaan tanggal dalam surat perintah penangkapan.

"Surat perintah penangkapan ini tertanggal 11 Oktober 2023, tanggal yang sama dengan surat panggilan kedua yang kami terima tanggal 12, siang," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Oktober 2023, dini hari.

Menurut Febri, KPK mengeluarkan dua surat resmi pada 11 Oktober 2023. Isinya, yakni penangkapan untuk Rabu, 12 Oktober 2023, dan pemanggilan Syahrul pada hari ini.

"Padahal surat panggilan itu juga sudah kami konfirmasi akan dihadiri Pak SYL, yaitu pada hari Jumat ini," ucap Febri.

Sikap KPK itu dinilai aneh. Sebab, Lembaga Antirasuah ingin menangkap orang yang akan dipanggil sehari setelahnya.

"Kami tidak tahu kejanggalan-kejanggalan ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh apa," ujar Febri.

KPK menangkap Syahrul Yasin Limpo pada Rabu, 12 Oktober 2023. Upaya paksa itu terjadi di sebuah apartemen.

"Penangkapan atas nama SYL di salah satu apartemen di apartemen daerah Jakarta Selatan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023.

Ali menjelaskan Syahrul Yasin Limpo langsung dibawa ke Gedung Merah Putih usai ditangkap. Dia masih diperiksa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)