Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia
Candra Yuri Nuralam • 26 March 2024 08:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang milik koruptor. Hasil rampasan itu dipasarkan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.
“KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III, akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 26 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan barang yang dilelang merupakan ponsel dan laptop. Pemasaran dilakukan secara paketan.
Paket pertama berisikan dua IPhone 8, satu IPhone 6, dan satu IPhone 6S+. Barang-barang itu akan dilelang dengan harga limit Rp2,2 juta dan uang jaminan Rp1,1 juta.
Paket kedua berisikan satu Samsung Galaxi J1, satu IPhone 5S, satu Samsung Galaxy S6, satu IPhone 6S, dan satu Samsung S7. Barang-barang itu akan dilelang dengan harga limit Rp1,5 juta dan uang jaminan Rp700 ribu.
Paket selanjutnya berisikan satu IPhone 6+, satu BlackBerry 9700, satu Oppo R827, satu IPhone 5, satu Oppo F1s, satu IPhone 6S, dan satu laptop bermerek Lenovo warna hitam. Barang ini akan dilelang dengan harga Rp1,6 juta dan uang jaminan Rp750 ribu.
Paket selanjutnya berisikan satu IPhone 6S, satu Xiaomi Redmi Note 5A, satu ponsel merek Aldo T88, satu Samsung Galaxy S8+, dan Samsung Galaxy A8+. Barang itu akan dilelang dengan harga limit Rp669 ribu dan uang jaminan Rp300 ribu.
Baca Juga:
Dalami Kasus TPPU Hasbi Hasan, Pegawai Money Changer Dipanggil KPK |