Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Medcom.id/Siti Yona
Ficky Ramadhan • 11 October 2024 15:46
Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto angkat bicara terkait Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang dilaporkan soal pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya pihak berperkara di KPK. Karyoto menyebut kasus tersebut merupakan perilaku etik yang sudah menjadi pidana.
"Memang ada penambahan informasi dan tentunya dikaitkan karena masalah perilaku ya, perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat, 11 Oktober 2024.
Untuk itu, Karyoto menyebut pihaknya juga berkoordinasi dengan Dewas KPK terkait hal tersebut. Nantinya hasil koordinasi akan menjadi bahan dalam klarifikasi Alexander Marwata dan sejumlah pihak lainnya.
"Kita kemarin koordinasi dengan Dewas. Sudah kita koordinasi, nanti akan, nah itu sebagai bahan untuk klarifikasi," ujarnya.
Baca juga:
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri dan Alexander Marwata |