Rumah Gubernur Kalsel Digeledah KPK

Ilustrasi penyidik KPK. Medcom

Rumah Gubernur Kalsel Digeledah KPK

Candra Yuri Nuralam • 16 October 2024 07:28

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Gubernur Kalilamtan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengerjaan tiga proyek di wilayahnya.

“Ya, dari proses penggeledahan rumah gubernur rumah dinas ya. Rumah dinas dan rumah pribadi,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024.

Tessa belum bisa memerinci barang yang diambil penyidik dalam penggeledahan itu. Upaya paksa masih berlangsung di sejumlah lokasi.

“Karena ini juga masih berlangsung kegiatan penyelidikannya, nanti kalau seandainya sudah rampung tentunya penyidik akan menyampaikan, meng-update info dan teman-teman juga akan dikabari nanti,” ujar Tessa.
 

Baca Juga: 

Duit Rp10 Miliar yang Ditemukan KPK dalam OTT di Kalsel Terkait Suap


OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.

KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.

Hanya Paman Birin yang belum ditahan KPK karena tidak tertangkap. Enam sisanya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)