Penganiayaan Balita di Jaktim, Polisi: Pelaku Kesal karena Korban Sering Rewel

Ilustrasi. Medcom

Penganiayaan Balita di Jaktim, Polisi: Pelaku Kesal karena Korban Sering Rewel

Media Indonesia • 11 December 2023 21:55

Jakarta: Penganiayaan terhadap balita berusia tiga tahun hingga mengalami patah leher terjadi di Kramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku seorang pria, RA, 29, yang merupakan kekasih dari tante korban.

"Tersangka kesal karena korban sering rewel dan menangis ketika tersangka pulang kerja," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi, Senin, 11 Desember 2023.

Setelah diperiksa, pelaku mengaku melakukan aksi keji ini sebanyak dua kali. Tante korban juga sudah mengetahui kejadian itu dan mencoba menghalaunya.

"Menghalau, makanya dia videokan supaya kalau ada apa-apa ada bukti, terakhir teriak keluar, bahkan dia dimarahi pacarnya itu," ucap dia.
 

Baca Juga: Kurus Kering, Bocah 11 Tahun Diduga Kerap Disiksa Orang Tua Kandung

Meski tindakannya itu sudah diketahui tante korban, pelaku tetap tega menganiaya balita tersebut hingga menyebabkan koma. "Pas (korban) dibanting muntah darah langsung koma," ujar dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76C jo 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(Ficky Ramadhan/MI)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)